GRAFFITI? VANDALISME?

 PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG GRAFFITI 

  



Graffiti merupakan bagian dari gerakan street art, dan tidak dapat dipungkiri lagi bahwa karya graffiti secara visual diciptakan melalui proses berfikir yang cukup dalam dan memiliki pesan atau konsep tertentu. 

Kehadiran graffiti sebagai bagian dari cabang kesenian (seni rupa/visual) telah diakui sebagai bagian dari sejarah perkembangan seni rupa modern. Graffiti layaknya cabang kesenian yang lain memosisikan dirinya selain sebagai bagian dari hasil oleh daya kreativitas seniman, juga sebagai instrumen dalam menyuarakan kegelisahan yang dirasakan oleh senimannya, dan representasi dari berbagai persoalan sosial. 

Graffiti adalah seni yang kontroversial, Karena ternyata masih banyak pihak yang menganggap bahwa tindakan seperti itu hanyalah berupa tindakan yang tidak bertanggung jawab atau lebih tepatnya perwujudan dari aksi vandalisme. Ini semua tercermin dari sikap dan tindak lanjut masyarakat yang melihat sisi negatif graffiti.

Para pelaku graffiti umumnya berusia 17 tahun keatas yang dimana pada usia-usia itu tingkat ego yang dimiliki tinggi dan belum sempurna dalam mengontrol emosi. Sifat itu nampaknya lebih sering muncul dalam pengaplikasian sebuah graffiti. Remaja yang diselimuti oleh ego yang tidak terkontrol itu memandang graffiti sebagai sarana pelampiasan perasaan yang tepat sehingga graffiti yang timbul pun hanya sekedar visualisasi dari suatu keadaan yang sedang dialami tanpa adanya pertimbangan terhadap dampak yang akan ditimbulkan sehingga hanya menimbulkan kesan vandalisme semata.


sumber gambar : https://unsplash.com/wallpapers/art/graffiti

Komentar

Selengkapnya

PERKEMBANGAN GRAFFITI DI INDONESIA

GRAFFITI STYLE